iklan banner 250x250

Raudhah: Taman Syurga

Raudhah? Pasti nama itu melekat dalam ingatan para jamaah haji dan umrah. Sebauh bagian dari masjid Nabawi yang ditandai dengan karpet berwarna hijau. Letaknya pas di bawah kubah hijau mesjid Nabawi.

Ekspedisi Gua Hira

Mekkah, 10/11 | Kemenag.go.id—Setelah delapan hari di Mekah, saya dan enam rekan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Daerah Kerjker Mekah berkesempatan berziarah ke Gua Hira di Jabal Nur.

Rahasia Masjid Quba

Masjid Quba adalah mesjid yang dibangun atas dasar takwa (Surat At Taubah:108). Ia adalah masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah saw. pada tahun 1 Hijriyah atau 622 Masehi di Quba, sekitar 5 km di sebelah tenggara kota Madinah.

Kisah Nyata: Tukang Becak Naik Haji

Kaskus.Co.Id | Warga Rw 02 Rt 02 Kelurahan Pabean Pekalongan Utara, Tholib (53) alias Carub yang berprofesi tukang becak, berhasil mengumpulkan uang selama 25 tahun, hingga mencapai Rp 42 juta...

Kemana Anda Dapat Membadalkan Haji?

Hal yang paling penting sebelum anda mewakilkan badal haji dan umrah kepada orang lain, maka lihat dan periksalah terlebih dulu, apakah yang bersangkutan itu dapat menjaga amanah.

Tampilkan postingan dengan label Miqat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Miqat. Tampilkan semua postingan

Waktu Haji

Haji adalah suatu ibadah yang dilakukan secara sengaja untuk mengunjungi Tanah Suci atau berziarah. Tempat yang diziarahi saat berhaji adalah Baitullah dan tempat-tempat tertentu, guna memenuhi panggilan Allah dan mendapatkan segala berkah yang telah dijanjikan. Tempat-tempat yang dikunjungi dalam haji adalah Kakbah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Haji dilaksanakan sekali dalam setahun. Biasanya dimulai sekitar tanggal 8 Zulhijah dengan bermalam di Mina. Selanjutnya ibadah ini dilanjutkan dengan melakukan wukuf, atau berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah. Pada tanggal 10 Zulhijah, semua peserta haji akan melakukan ibadah salat Idul-adha dan melakukan penyembelihan hewan kurban.
Sebagai puncaknya, pada saat wukuf, jamaah haji melaksanakan shalat, dzikir dan membaca doa serta memperbanyak membaca Al-Quran. Amalan yang disunahkan di Arafah adalah hendaklah setiap muslim bersungguh-sungguh berdzikir dan bertaubat, menyatakan ketundukan dan kepatuhan pada Allah Swt. Pada saat persiapan wukuf hari-hari sebelumnya, pada tanggal 8 dzulhijjah jamaah haji berpakaian ihram dan niat haji bagi yang berhaji tamattu’ di penginapan masing-masing,
Sedangkan bagi yang berhaji ifrad dan qiran tidak niat haji lagi karena masih dalam keadaan ihram sejak dari miqat saat tiba, setelah itu berangkat ke Arafah. Pada tanggal 9 dzulhijjah bagi jamaah haji yang telah berada dalam kemah masing-masing menanti saat wukuf (ba'da zawal) sambil berzikir dan berdoa.
Sumber: 

Kapan Miqat Zamani Haji


Miqat adalah apa yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh syari'at untuk suatu ibadah baik tempat atau waktu. Haji memiliki dua Miqat yaitu Miqat zamani dan makani. Adapun Miqat zamani dimulai dari malam pertama bulan syawal menurut kosensus para ulama, akan tetapi para ulama berbeda pendapat tentang kapan berakhirnya bulan haji. Perbedaan ini terbagi menjadi tiga pendapat yang masyhur yaitu:
  1. Syawal, Dzul Qa'dah, dan 10 hari dari Dzul Hijjah dan ini merupakan pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar, dan Ibnu Zubair dan ini yang dipilih madzhab hanbali.
  2. Syawal, Dzul Qa'dah, dan 9 hari dari Dzul Hijjah dan ini yang dipilih madzhab Syafi'i.
  3. Syawal, Dzul Qa'dah, dan Dzul Hijjah ini yang dipilih madzhab malikiyah
Adapun yang rajih -والله أعلم- bahwa bulan Dzul Hijjah seluruhnya termasuk bulan haji dengan dalil firman Allah Azza wa Jalla.
الْحَجُّ أَشْهُرُُ مَّعْلُومَاتُُ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat kefasikan, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji". [Al-Baqarah: 197]
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
وَأَذَانٌ مِّنَ اللهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الحَجِّ اْلأَكْبَرِ أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ
"Dan (inilah) suatu pemakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyirikin". [At-Taubah: 3]
Dalam surat Al-Baqarah ini Allah berfirman (أشهر) dan bukan dua bulan sepuluh hari atau dua bulan sembilan hari. padahal (أشهر) jamak dari (شهر) dan hal itu menunjukkan paling sedikit tiga bulan dan pada asalnya kata (شهر) masuk padanya satu bulan penuh dan tidak dirubah asal ini kecuali dengan dalil syar'I, maka tidak boleh berhaji sebelum bulan syawal dan tidak boleh mengakhirkan suatu amalan haji setelah bulan Dzulhijjah.

 
/* muamar-kurosaki.com Likebox Pro FBFan Code Start --------- */