iklan banner 250x250

Raudhah: Taman Syurga

Raudhah? Pasti nama itu melekat dalam ingatan para jamaah haji dan umrah. Sebauh bagian dari masjid Nabawi yang ditandai dengan karpet berwarna hijau. Letaknya pas di bawah kubah hijau mesjid Nabawi.

Ekspedisi Gua Hira

Mekkah, 10/11 | Kemenag.go.id—Setelah delapan hari di Mekah, saya dan enam rekan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Daerah Kerjker Mekah berkesempatan berziarah ke Gua Hira di Jabal Nur.

Rahasia Masjid Quba

Masjid Quba adalah mesjid yang dibangun atas dasar takwa (Surat At Taubah:108). Ia adalah masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah saw. pada tahun 1 Hijriyah atau 622 Masehi di Quba, sekitar 5 km di sebelah tenggara kota Madinah.

Kisah Nyata: Tukang Becak Naik Haji

Kaskus.Co.Id | Warga Rw 02 Rt 02 Kelurahan Pabean Pekalongan Utara, Tholib (53) alias Carub yang berprofesi tukang becak, berhasil mengumpulkan uang selama 25 tahun, hingga mencapai Rp 42 juta...

Kemana Anda Dapat Membadalkan Haji?

Hal yang paling penting sebelum anda mewakilkan badal haji dan umrah kepada orang lain, maka lihat dan periksalah terlebih dulu, apakah yang bersangkutan itu dapat menjaga amanah.

Tampilkan postingan dengan label niyabah umrah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label niyabah umrah. Tampilkan semua postingan

Badal/Niyabah Umrah

Menurut jumhur ulama seseorang boleh melakukan umrah untuk orang lain (badal umrah), baik orang yang dibadalkan itu masih hidup maupun sudah meninggal dunia. Mereka menganalogikannya dengan ibadah haji yang sama-sama ibadah badaniyyah maliyyah. Di antara dalilnya adalah sebagai berikut:

Seorang wanita mendatangi Rasulullah saw lalu bertanya, "Ibuku meninggal dunia dalam kondisi belum berhaji. Bolehkah aku berhaji untuknya?" Rasul saw menjawab, "Boleh. berhajilah untuknya!" (HR at-Tirmidzi).

Dalam riwayat lain Abu Razin al-Uqayli juga mendatangi Rasul saw seraya mengadukan kondisi ayahnya yang sudah tua yang tidak bisa berhaji dan berumrah. Rasul saw berkata, "Tunaikanlah haji dan umrah untuknya." (HR at-Tirmidzi).

Lalu apa syaratnya bagi yang ingin membadalkan haji atau umrah untuk orang lain?  Syaratnya adalah bahwa orang yang membadalkan haji harus sudah berhaji dan orang yang membadalkan umrah harus sudah berumrah. 

Info badal, klik DI SINI. 

Sumber: syariahonline.com

 
/* muamar-kurosaki.com Likebox Pro FBFan Code Start --------- */