iklan banner 250x250

Raudhah: Taman Syurga

Raudhah? Pasti nama itu melekat dalam ingatan para jamaah haji dan umrah. Sebauh bagian dari masjid Nabawi yang ditandai dengan karpet berwarna hijau. Letaknya pas di bawah kubah hijau mesjid Nabawi.

Ekspedisi Gua Hira

Mekkah, 10/11 | Kemenag.go.id—Setelah delapan hari di Mekah, saya dan enam rekan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Daerah Kerjker Mekah berkesempatan berziarah ke Gua Hira di Jabal Nur.

Rahasia Masjid Quba

Masjid Quba adalah mesjid yang dibangun atas dasar takwa (Surat At Taubah:108). Ia adalah masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah saw. pada tahun 1 Hijriyah atau 622 Masehi di Quba, sekitar 5 km di sebelah tenggara kota Madinah.

Kisah Nyata: Tukang Becak Naik Haji

Kaskus.Co.Id | Warga Rw 02 Rt 02 Kelurahan Pabean Pekalongan Utara, Tholib (53) alias Carub yang berprofesi tukang becak, berhasil mengumpulkan uang selama 25 tahun, hingga mencapai Rp 42 juta...

Kemana Anda Dapat Membadalkan Haji?

Hal yang paling penting sebelum anda mewakilkan badal haji dan umrah kepada orang lain, maka lihat dan periksalah terlebih dulu, apakah yang bersangkutan itu dapat menjaga amanah.

Tampilkan postingan dengan label Muzdalifah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muzdalifah. Tampilkan semua postingan

Waktu Haji

Haji adalah suatu ibadah yang dilakukan secara sengaja untuk mengunjungi Tanah Suci atau berziarah. Tempat yang diziarahi saat berhaji adalah Baitullah dan tempat-tempat tertentu, guna memenuhi panggilan Allah dan mendapatkan segala berkah yang telah dijanjikan. Tempat-tempat yang dikunjungi dalam haji adalah Kakbah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Haji dilaksanakan sekali dalam setahun. Biasanya dimulai sekitar tanggal 8 Zulhijah dengan bermalam di Mina. Selanjutnya ibadah ini dilanjutkan dengan melakukan wukuf, atau berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah. Pada tanggal 10 Zulhijah, semua peserta haji akan melakukan ibadah salat Idul-adha dan melakukan penyembelihan hewan kurban.
Sebagai puncaknya, pada saat wukuf, jamaah haji melaksanakan shalat, dzikir dan membaca doa serta memperbanyak membaca Al-Quran. Amalan yang disunahkan di Arafah adalah hendaklah setiap muslim bersungguh-sungguh berdzikir dan bertaubat, menyatakan ketundukan dan kepatuhan pada Allah Swt. Pada saat persiapan wukuf hari-hari sebelumnya, pada tanggal 8 dzulhijjah jamaah haji berpakaian ihram dan niat haji bagi yang berhaji tamattu’ di penginapan masing-masing,
Sedangkan bagi yang berhaji ifrad dan qiran tidak niat haji lagi karena masih dalam keadaan ihram sejak dari miqat saat tiba, setelah itu berangkat ke Arafah. Pada tanggal 9 dzulhijjah bagi jamaah haji yang telah berada dalam kemah masing-masing menanti saat wukuf (ba'da zawal) sambil berzikir dan berdoa.
Sumber: 

Selayang Pandang Muzdalifah dan Mina

Muzdalifah
Muzdalifah: terletak antara Mina dan Arafah. Batasnya dari wadi Muhassir sampai Al-Ma’zamain atau dua gunung yang saling berhadapan yang dipisahkan oleh jalan. Muzdalifah ini termasuk masy’aril haram dan tanah suci,
firman Allah  
فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُواْ اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنْتُمْ مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّآلِّينَ – البقرة ﴿١٩٨﴾
 Artinya: “Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy`arilharam. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat”. (Qs Al-Baqarah ayat:198)
Menurut ibnu umar ra. yang dimaksud dengan Masy’aril haram dalam ayat tersebut ialah Muzdalifah seluruhnya.
Muzdalifah juga merupakan tempat mabit atau bermalam, setelah meninggalkan Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Jamaah Haji dianjurkan untuk sholat Maghrib & Isya jama’ ta’khir dengan satu Azan dan 2 kali Iqamat di Muzdalifah, lalu menuju ke Mina setelah shalat Subuh. Dianjurkan memungut batu kerikil untuk melempar Jumroh di Mina atau diperbolehkan juga memungut batu kerikil di Mina.

Mina
Mina merupakan tanah haram karena lokasinya berdekatan dengan Makkah. Jaraknya dengan Makkah kurang lebih 7 km. Mina adalah perkampungan kecil yang dihuni oleh manusia setahun sekali dengan tujuan mabit (bermalam) dalam rangka manasik haji, karena itu orang Arab menyebutnya Mina.
Mina mulai penuh didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jama’ah haji tinggal disini sehari semalam sehingga dapat melakukan sholat lima waktu. Kemudian setelah sholat Subuh tanggal 9 Dzulhijah, jamaah haji berangkat ke Arafah. Kemudian Jama’ah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah yaitu pagi tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 Dzulhijah dan wajib untuk bermalam dan melempar jumroh pada hari-hari tersebut.
Adapun pergi ke Mina pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyyah) hukumnya sunah. Sementara itu mabit atau menginap di Mina dan melontar Jumroh pada hari-hari tasyrik merupakan wajib haji, artinya bila tidak dikerjakan maka hajinya tetap sah namun dia harus membayar denda yang disebut dalam ilmu fiqih ”Dam”.
Di Mina ada tempat melempar jumroh, yaitu Jumroh Aqabah, Jumroh Wustha dan Jumroh Ula. Tentu ketiga jamarat itu memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi umat islam yang berkaitan erat dengan sejarah nabi Ibrahim dan puteranya Ismail as.
Selain 3 jumroh kita temukan sebuah masjid bersejarah yang disebut masjid al-Kheif. Konon letaknya dikaki gunung tidak berjauhan dari jumrah Ula. Di sana Nabi saw pernah sholat demikian pula para Nabi sebelum beliau.
Rasulullah saw ketika haji wada’ bermalam dan sholat di Mina pada malam hari-hari Tasyriq yaitu hari 10, 11,12, 13 Dzul Hijjah, dimana didalamnya terdapat pula Hari Raya Idul Adha.
قَوْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : نَحَرْتُ هَاهُنَا , وَمِنًى كُلّهَا مَنْحَر , فَانْحَرُوا فِي رِحَالِكُمْ (رواه مسلم)
Nabi saw bersabda: “Aku menyembelih korban di sini, dan seluruh Mina ialah tempat menyembelih, maka sembelihlah korban dalam perjalanan kalian”. (Shahih Muslim)
وَاذْكُرُواْ اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ فَمَن تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ
 Artinya: ”Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari (Maksudnya Nafar Awal), maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu) (Maksudnya Nafar Tsani), maka tiada dosa baginya” (Qs al-Baqarah ayat:203)

Sumber: Hasan Husen Assegaf.

 
/* muamar-kurosaki.com Likebox Pro FBFan Code Start --------- */