iklan banner 250x250

Raudhah: Taman Syurga

Raudhah? Pasti nama itu melekat dalam ingatan para jamaah haji dan umrah. Sebauh bagian dari masjid Nabawi yang ditandai dengan karpet berwarna hijau. Letaknya pas di bawah kubah hijau mesjid Nabawi.

Ekspedisi Gua Hira

Mekkah, 10/11 | Kemenag.go.id—Setelah delapan hari di Mekah, saya dan enam rekan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Daerah Kerjker Mekah berkesempatan berziarah ke Gua Hira di Jabal Nur.

Rahasia Masjid Quba

Masjid Quba adalah mesjid yang dibangun atas dasar takwa (Surat At Taubah:108). Ia adalah masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah saw. pada tahun 1 Hijriyah atau 622 Masehi di Quba, sekitar 5 km di sebelah tenggara kota Madinah.

Kisah Nyata: Tukang Becak Naik Haji

Kaskus.Co.Id | Warga Rw 02 Rt 02 Kelurahan Pabean Pekalongan Utara, Tholib (53) alias Carub yang berprofesi tukang becak, berhasil mengumpulkan uang selama 25 tahun, hingga mencapai Rp 42 juta...

Kemana Anda Dapat Membadalkan Haji?

Hal yang paling penting sebelum anda mewakilkan badal haji dan umrah kepada orang lain, maka lihat dan periksalah terlebih dulu, apakah yang bersangkutan itu dapat menjaga amanah.

Tampilkan postingan dengan label Mina. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mina. Tampilkan semua postingan

Muzdalifah: Persinggahan Mulia

Rumahallah.com | Muzdalifah merupakan tempat di mana jamaah hajii diperintahkan untuk singgah dan bermalam setelah bertolak dari Arafah pada malam hari. Muzdalifah terletak antara Ma’zamain (dua jalan yang memisahkan dua gunung yang saling berhadapan) Arafah dan lembah Muhassir, Ma,’zim Arafah merupakan jalan sempit pembatasan ini di nyatakan oleh sejumlah ulama, antara lain As-Syafi’i di dalam bukunya, al-Umm dia mengatakan “Muzdalifah adalah Ma’zamain Arafah hingga perbatasan Muahassir yang mencakup semua tempat di sisi kanan dan kiri , depan dan belakang, jalan disela-sela bukita dan pepohonan.

Ada beberapa pendapat yang berbeda tentang alasan penamaan, diantaranya ada yang menyebutkan  “Muzdalifah” berasal  dari kata izdilaf yang berarti perkumpulan. Dalam Al-Qur’an dikatakan “Disanalah kami dekatkan golongan yang lain “. Ada pula yang mengatakan izdilaf yang artinya mendekat, karena merupakan tempat mendekatkan diri kepada Allah SWT, karena orang-orang yang mendekat ke Mina setelah kembali dari Arafah. Pendapat lain mengatakan bahwa tatkala Nabi Adam turun ke bumi, dia tidak mendekat kepada Siti Hawa yang mendekat kepadanya hingga keduanya pun saling mengetahui keberadaan pasangannya di Arafah, kemudian mereka berkumpul di Muzdalifah, sehingga dinamakan jama’ dan Muzdalifah, yaitu tempat bermalam jamaah haji dan tempat melaksanakan shalat jama’ apabila mereka telah berpulang dari Arafah. Muzdalifah adalah daerah yang terletak diantara tengah Wadi Muhassir dan dua Ma’zim Arafah, bisa dikatakan juga Mas’aril Haram dan tempat Imam melaksanakan shalat jama’ Maghrib, Isya dan shalat subuh.

Sebagian ulama mengatakan “Mas’aril Haram hanya satu tempat di Muzdalifah dan bukan seluruh wilayahnya, dalam hadist Jabir terdapat keterangan yang menunjukan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW singgah di Muzdalifah untuk melaksankan shalat subuh, lalu beliau menunggangi Qushwa (Unta Nabi Muhammad SAW) hingga tiba di Mas’aril Haram, beliau menghadap kiblat dan berdo’a, bertakbir, bertahlil, serta mengagungkan nama Allah SWT.

Bermalam di Muzdalifah hukumnya wajib, maka siapa saja yang meninggalkannya diharuskan membayar Dam (Denda),dan di anjurkan untuk mengikuti jejak Rasulullah SAW yaitu bermalam hingga memasuki waktu shalat subuh, kemudian berhenti hingga fajar menguning, namun tidak ada salahnya untuk mendahulukan orang-orang yang lemah yaitu kaum perempuan. Keterangan ini dijelaskan seacara detail dalam ilmu Fiqih tentang pembahasan ibadah Haji dan Umrah.

Muhassir merupakan tempat dimana seseorang diharuskan untuk berjalan cepat, yaitu sebuah lembah yang terletak antara Mina dan Muzdalifah yang sesuai dengan batasnya, Muhassir juga disebut al-Muhallal, sebab setibanya di tempat ini jama’ah haji harus bertahlil dan mempercepat perjalanan mereka di lembah ini. Anjuran berjalan cepat di tempat ini berdasrkan perbuatan Nabi Muhammad SAW, beliau berjalan cepat Karena tempat ini merupakan tempat berlindungnya para Syetan, oleh karena itu jama’ah haji di anjurkan untuk bergegas meninggalkannya.

Mina, Lembah Seribu Tenda

Lembah Mina (image: rumahallah.com)
Dream - Mina adalah sebuah kota kecil yang terletak di area lembah bagian barat Arab Saudi, sekitar 8 km ke arah timur dari Kota Suci Mekah.
Tenda-tenda ini merupakan tempat jemaah haji menginap kurang lebih selama lima hari pada setiap musim haji. Sementara di luar musim haji, tempat ini menjelma menjadi padang pasir yang sunyi.Di Mina yang memiliki luas kurang lebih 20 km persegi, sejauh mata memandang yang terlihat adalah ribuan tenda yang berjajar rapi baris demi baris.
Ada lebih dari 100 ribu tenda ber-AC di Mina yang disediakan bagi setidaknya 3 juta jemaah haji dari seluruh dunia. Masing-masing tenda berukuran 8 x 8 meter dan terbuat dari fiberglass yang dilapisi teflon agar memiliki daya tahan tinggi terhadap kebakaran.
Dahulu, pada awalnya, para jemaah membawa sendiri tenda yang hendak mereka gunakan di Mina. Setelah ibadah haji selesai, tenda akan dibongkar dan dibawa kembali.
Kemudian, pada tahun 1990-an Pemerintah Saudi menyediakan tenda kain bagi para jemaah dengan tujuan membantu mengurangi beban mereka saat melakukan ibadah haji.
Namun setelah kebakaran besar yang menyapu bersih kota Mina dan menewaskan hampir 350 jemaah pada tahun 1970, dibangunlah tenda-tenda permanen yang tahan api seperti sekarang.
Tenda-tenda di Mina dipisahkan menjadi beberapa kamp atau barak, yang masing-masingnya memiliki eksterior sendiri dan saling terhubung dengan ke kamp-kamp lain melalui sebuah jalur.
Setiap kamp dilengkapi dengan fasilitas dapur, kamar mandi dan tempat berwudhu. Tenda diberi warna dan nomor yang dibedakan berdasarkan asal negara. Demikian pula seluruh jemaah, memiliki tanda dengan warna dan nomor tertentu agar mereka tak tersesat.
Dalam dua tahun terakhir, Mina mengalami perubahan besar-besaran dengan kucuran investasi pemerintah Saudi yang mencapai miliaran riyal ke proyek-proyek infrastruktur yang terkait pelaksanaan ibadah haji tahunan.
Salah satu perubahan signifikan yang tampak adalah penggunaan teknologi yang makin canggih di Mina. Setiap tenda di Mina kini memiliki sistem jaringan keamanan yang komprehensif, peka terhadap panas atau percikan api serta memiliki sistem alarm berkualitas tinggi yang mampu mengantisipasi dengan cepat jika terjadi bencana.
Sumber: Amusing Planet

Selayang Pandang Muzdalifah dan Mina

Muzdalifah
Muzdalifah: terletak antara Mina dan Arafah. Batasnya dari wadi Muhassir sampai Al-Ma’zamain atau dua gunung yang saling berhadapan yang dipisahkan oleh jalan. Muzdalifah ini termasuk masy’aril haram dan tanah suci,
firman Allah  
فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُواْ اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنْتُمْ مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّآلِّينَ – البقرة ﴿١٩٨﴾
 Artinya: “Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy`arilharam. Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat”. (Qs Al-Baqarah ayat:198)
Menurut ibnu umar ra. yang dimaksud dengan Masy’aril haram dalam ayat tersebut ialah Muzdalifah seluruhnya.
Muzdalifah juga merupakan tempat mabit atau bermalam, setelah meninggalkan Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Jamaah Haji dianjurkan untuk sholat Maghrib & Isya jama’ ta’khir dengan satu Azan dan 2 kali Iqamat di Muzdalifah, lalu menuju ke Mina setelah shalat Subuh. Dianjurkan memungut batu kerikil untuk melempar Jumroh di Mina atau diperbolehkan juga memungut batu kerikil di Mina.

Mina
Mina merupakan tanah haram karena lokasinya berdekatan dengan Makkah. Jaraknya dengan Makkah kurang lebih 7 km. Mina adalah perkampungan kecil yang dihuni oleh manusia setahun sekali dengan tujuan mabit (bermalam) dalam rangka manasik haji, karena itu orang Arab menyebutnya Mina.
Mina mulai penuh didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jama’ah haji tinggal disini sehari semalam sehingga dapat melakukan sholat lima waktu. Kemudian setelah sholat Subuh tanggal 9 Dzulhijah, jamaah haji berangkat ke Arafah. Kemudian Jama’ah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah yaitu pagi tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 Dzulhijah dan wajib untuk bermalam dan melempar jumroh pada hari-hari tersebut.
Adapun pergi ke Mina pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyyah) hukumnya sunah. Sementara itu mabit atau menginap di Mina dan melontar Jumroh pada hari-hari tasyrik merupakan wajib haji, artinya bila tidak dikerjakan maka hajinya tetap sah namun dia harus membayar denda yang disebut dalam ilmu fiqih ”Dam”.
Di Mina ada tempat melempar jumroh, yaitu Jumroh Aqabah, Jumroh Wustha dan Jumroh Ula. Tentu ketiga jamarat itu memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi umat islam yang berkaitan erat dengan sejarah nabi Ibrahim dan puteranya Ismail as.
Selain 3 jumroh kita temukan sebuah masjid bersejarah yang disebut masjid al-Kheif. Konon letaknya dikaki gunung tidak berjauhan dari jumrah Ula. Di sana Nabi saw pernah sholat demikian pula para Nabi sebelum beliau.
Rasulullah saw ketika haji wada’ bermalam dan sholat di Mina pada malam hari-hari Tasyriq yaitu hari 10, 11,12, 13 Dzul Hijjah, dimana didalamnya terdapat pula Hari Raya Idul Adha.
قَوْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : نَحَرْتُ هَاهُنَا , وَمِنًى كُلّهَا مَنْحَر , فَانْحَرُوا فِي رِحَالِكُمْ (رواه مسلم)
Nabi saw bersabda: “Aku menyembelih korban di sini, dan seluruh Mina ialah tempat menyembelih, maka sembelihlah korban dalam perjalanan kalian”. (Shahih Muslim)
وَاذْكُرُواْ اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ فَمَن تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ
 Artinya: ”Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari (Maksudnya Nafar Awal), maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu) (Maksudnya Nafar Tsani), maka tiada dosa baginya” (Qs al-Baqarah ayat:203)

Sumber: Hasan Husen Assegaf.

 
/* muamar-kurosaki.com Likebox Pro FBFan Code Start --------- */