Haji adalah suatu ibadah yang dilakukan secara sengaja
untuk mengunjungi Tanah Suci atau berziarah. Tempat yang diziarahi saat berhaji
adalah Baitullah dan tempat-tempat tertentu, guna memenuhi panggilan Allah dan
mendapatkan segala berkah yang telah dijanjikan. Tempat-tempat yang dikunjungi
dalam haji adalah Kakbah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Haji dilaksanakan sekali dalam setahun. Biasanya dimulai
sekitar tanggal 8 Zulhijah dengan bermalam di Mina. Selanjutnya ibadah ini
dilanjutkan dengan melakukan wukuf, atau berdiam diri di Padang Arafah pada
tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah. Pada tanggal 10
Zulhijah, semua peserta haji akan melakukan ibadah salat Idul-adha dan
melakukan penyembelihan hewan kurban.
Sebagai puncaknya, pada saat wukuf, jamaah haji
melaksanakan shalat, dzikir dan membaca doa serta memperbanyak membaca
Al-Quran. Amalan yang disunahkan di Arafah adalah hendaklah setiap muslim
bersungguh-sungguh berdzikir dan bertaubat, menyatakan ketundukan dan kepatuhan
pada Allah Swt. Pada saat persiapan wukuf hari-hari sebelumnya, pada
tanggal 8 dzulhijjah jamaah haji berpakaian ihram dan niat haji bagi yang
berhaji tamattu’ di penginapan masing-masing,
Sedangkan bagi yang berhaji ifrad dan qiran tidak niat haji
lagi karena masih dalam keadaan ihram sejak dari miqat saat tiba, setelah itu
berangkat ke Arafah. Pada tanggal 9 dzulhijjah bagi jamaah haji yang telah
berada dalam kemah masing-masing menanti saat wukuf (ba'da zawal) sambil
berzikir dan berdoa.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar