iklan banner 250x250

Wajib Umrah

1. Ihram (Niat Ihram dari Miqot)
2. Meninggalkan yang dilarang dalam ihram sah
3.  Melaksanakan Tawaf Wada.
Tawaf wada adalah tawaf perpisahan sebelum kembali ke tanah air. Setelah Tawaf Wada kita dilarang kembali ke Masjidil Haram dan Kabah. Oleh karena itu biasanya Tawaf wada dilaksanakan dini hari setelah tahajud kemudian bisa dilanjutkan sholat subuh berjamaah. Setelah itu jamaah umroh bisa berkemas perlengkapan umrohnya untuk pulang ke tanah air.
Penjelasan point no 2 tentang meninggalkan yang dilarang dalam ihrom, berikut ini larangan ihrom bagi jamaah umroh:
Bagi laki-laki:
1. Berpakaian yang berjahit
2. Memakai sepatu yang menutupi mata kaki
3. Menutup kepala yang sifatnya melekat di kepala seperti topi (payung diperbolehkan)
Bagi wanita:
1. Berkaus tangan (menutuptelapak tangan)
2. Menutup muka (bercadar)
Bagi laki-laki dan wanita:
1. Memakai wangi-wangian (kecuali yang dipakai sebelum ihrom dan sudah kering sebelum berpakaian ihrom)
2. Memotong kuku dan bercukur atau mencabut bulu badan
3. Memburu atau menganggu atau membunuh hewan dengan cara apapun
4.  Memotong atau merusak pepohonan tanah haram
5. Meminang, menikah atau menikahkan serta bersaksi
6.  Bercumbu atau berjimak suami isytri
7. Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor

0 komentar:

Posting Komentar

 
/* muamar-kurosaki.com Likebox Pro FBFan Code Start --------- */